Fauzan Rimzana, Wahyu Widiyanto, dan Sanidhya Nika Purnomo
Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto
Cilacap, sebagai salah satu kabupaten yang berada di pesisir selatan Jawa Tengah tergolong dalam daerah rawan bencana tsunami menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hal ini dikarenakan Cilacap mempunyai bentuk berupa teluk yang menyempit yang merupakan salah satu ciri daerah yang rawan terhadap tsunami. Seperti saat terjadi tsunami Pangandaran pada tahun 2006, Kabupaten Cilacap juga mengalami kerusakan yang cukup parah. Salah satu kecamatan yang terkena gelombang tsunami adalah Kecamatan Adipala. Berdasarkan kondisi tersebut, maka perlu dilakukan identifikasi tingkat resiko daerah rawan tsunami di Kecamatan Adipala berdasarkan bahaya alam dan kerentanan.
Indentifikasi tingkat risiko daerah rawan tsunami dilakukan dengan mengkompilasi tingkat bahaya alam dan tingkat kerentanan. Tingkat bahaya diperoleh dari potensi rendaman dan perkiraan rendaman yang akan terjadi. Tingkat kerentanan diperoleh dengan menjumlahkan faktor-faktor kerentanan. Faktor-faktor kerentanan terdiri dari kelas penggunaan lahan, kelas ketinggian, kelas jarak dari pantai, kelas kepadatan penduduk, dan kelas peluang evakuasi.
Berdasarkan analisis yang dilakukan diperoleh hasil bahwa Desa Bunton merupakan desa yang memiliki tingkat bahaya tertinggi dengan perkiraan jarak rendaman sejauh 1417,07 m. Berdasarkan tingkat kerentanan, Desa Gombolharjo memiliki nilai presentase daerah sangat rentan tertinggi, yaitu sebesar 20% dan Desa Karangbenda memiliki nilai presentase daerah tidak rentan tertinggi, yaitu sebesar 22,86%. Berdasarkan tingkat risiko, Desa Bunton memiliki nilai presentase daerah sangat berisiko tertinggi, yaitu sebesar 19,03%, kemudian Desa Gombolharjo sebesar 11,63%, dan Desa Wlahar sebesar 2,87%. Desa Karangbenda memiliki nilai presentase daerah yang tidak beresiko tertinggi, yaitu sebesar 55,57%.
Kata kunci : Identifikasi Tingkat Risiko, Daerah Rawan Tsunami, Bahaya Alam
